Pemerintah akan Buka 9 Sektor Ekonomi di 102 Kabupaten/Kota
DONI MONARDO, KETUA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 (COVID19.GO.ID)
JAKARTA (HN) - Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman COVID-19. Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19. Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan memulai prakondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 kabupaten/kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Doni mengatakan, sejauh ini sejumlah pimpinan daerah telah melaporkan penekanan laju peningkatan kasus Covid-19, walaupun belum maksimal. Selain itu, kepala daerah juga telah mengupayakan persiapan dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat sebelum menjalankan program masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Doni menuturkan, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman dari virus corona baru itu harus terencana dengan menjalankan beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi. "Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya dibertakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang dinyatakan dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Pemberian kewenangan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada 29 Mei 2020.
Seratus dua wilayah tersebut meliputi:
Provinsi Aceh 14 kabupaten/kota
Sumatra Utara 15 kabupaten/kota
Kepulauan Riau 3 kabupaten
Riau 2 kabupaten
Jambi 1 kabupaten
Bengkulu 1 kabupaten
Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota
Bangka Belitung 1 kabupaten
Lampung 2 kabupaten
Jawa Tengah 1 kota
Kalimantan Timur 1 kabupaten
Kalimantan Tengah 1 kabupaten
Sulawesi Utara 2 kabupaten
Gorontalo 1 kabupaten
Sulawesi Tengah 3 kabupaten
Sulawesi Barat 1 kabupaten
Sulawesi Selatan 1 kabupaten
Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota
NTT 14 kabupaten/kota
Maluku Utara 2 kabupaten
Maluku 5 kabupaten/kota
Papua 17 kabupaten/kota
Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Reportase : Burhanuddin
Editor : Burhanuddin